Secara sederhana organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah yang mempunyai tujuan yang sama tujuan bersama.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek
seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan
perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat
Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui
keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi
seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai
anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu
keterkaitan yang terus menerus.Rasa keterkaitan ini, bukan berarti
keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi
perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat
mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi
secara relatif teratur.
Berikut ini beberapa contoh organisasi yang sudah diakui akan keberadaannya oleh sebagian besar masyarakat :
1. Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal
yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di
Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana,
yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi;
Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka,
Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis
Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar
lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan
menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan
di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan,
yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.
Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan
keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Prinsip-Prinsip Dasar Pramuka
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
Peduli terhadap dirinya pribadi
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Belajar sambil melakukan
Sistem berkelompok
Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang
sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
Kegiatan di alam terbuka
Sistem tanda kecakapan
Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
Kiasan Dasar
Keanggotaan
Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011) , menjadikannya gerakan pramuka terbesar di dunia.
Sifat
Lambang Gerakan Pramuka (menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga) adalah Tunas Kelapa, dikenakan pada kerah kiri baju pramuka dan
Lambang WOSM yang dikenakan pada kerah kanan baju pramuka puteri.
Sedangkan untuk putera, Lambang Gerakan Pramuka dikenakan pada kantung
sebelah kiri, sedangkan Lambang WOSM pada kantung sebelah kanan kemeja.
Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dikenakan
pada lengan sebelah kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di
Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas,
yaitu :
Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan
di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan,
kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun
di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan
persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan
kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja
2. KOPERASI
Pengertian Koperasi :
Istilah koperasi berasal dari bahasa asing co-operation. (Co = bersama,
operation = usaha), koperasi berarti usaha bersama, misalnya Koperasi
Unit Desa (KUD) artinya usaha bersama masyarakat di satu wilayah desa,
Koperasi Karyawan artinya usaha bersama para karyawan.
Menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok
perkoperasian,”Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat
berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas
asas kekeluargaan”(pasal 3 UU No.12/1967).
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1 tentang
perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah “badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi
harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan
semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi
didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya.
Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah
milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut
diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat
anggota.
Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri
dan dapat juga kerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan
swasta maupun perusahaan negara. Perbedaan antara koperasi dan badan
usaha lain, dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Dilihat dari segi organisasi
Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi
para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada
koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan
koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan
dalam melaksanakan kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik
modal usaha.
b. Dilihat dari segi tujuan usaha
Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan
melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi
pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
c. Dilihat dari segi sikap hubungan usaha
Koperasi senantiasa mengadakan koordinasi atau kerja sama antara
koperasi satu dan koperasi lainnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi
sering bersaing satu dengan lainnya.
d. Dilihat dari segi pengelolahan usaha
Pengelolahan usaha koperasi dilakukan secara terbuka, sedangkan badan
usaha bukan koperasi pengelolahan usahanya dilakukan secara tertutup.
3. WHO (WORLD HEALTH ORGANIZATION)
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) adalah salah
satu badan PBB yang bertindak sebagai sebagai koordinator kesehatan umum
internasional dan bermarkas di Jenewa, Swiss. WHO didirikan oleh PBB
pada 7 April 1948. Direktur Jendral sekarang adalah Margaret Chan
(menjabat mulai 8 November 2006). WHO mewarisi banyak mandat dan
persediaan dari organisasi sebelumnya, Organisasi Kesehatan, yang
merupakan agensi dari LBB.
Konstitusi dan Sejarah
Konstitusi WHO menyatakan bahwa tujuan didirikannya WHO "adalah agar
semua orang mencapai tingkat kesehatan tertinggi yang paling
memungkinkan". Tugas utama WHO yaitu membasmi penyakit, khususnya
penyakit menular yang sudah menyebar luas.
WHO adalah salah satu badan-badan asli milik PBB, konstitusinya pertama
kali muncul pada Hari Kesehatan Dunia yang pertama (7 April 1948) ketika
diratifikasi ( Ratifikasi ) oleh anggota ke-26 PBB. Jawarharlal Nehru,
seorang pejuang kebebasan utama dari India, telah menyuarakan
pendapatnya untuk memulai WHO. Aktivitas WHO, juga sisa kegiatan
Organisasi Kesehatan LBB (Liga Bangsa-bangsa), diatur oleh sebuah Komisi
Interim seperti ditentukan dalam sebuah Konferensi Kesehatan
Internasional pada musim panas 1946. Pergantian dilakukan melalui suatu
Resolusi Majelis Umum PBB. Pelayanan epidemiologi Office International
d'Hygiène Publique Prancis dimasukkan dalam Komisi Interim WHO pada 1
Januari 1947.
Kegiatan dan Aktivitas
Selain mengatur usaha-usaha internasional untuk mengendalikan penyebaran
penyakit menular, seperti SARS , malaria , tuberkulosis , flu babi dan
AIDS , WHO juga mensponsori program-program yang bertujuan mencegah dan
mengobati penyakit-penyakit seperti contoh-contoh tadi. WHO mendukung
perkembangan dan distribusi vaksin yang aman dan efektif, diagnosa
penyakit dan kelainan, dan obat-obatan. Setelah sekitar dua dekade (dua
puluhan tahun) melawan variola , pada 1980 WHO menyatakan musnahnya
penyakit cacar (variola) -- penyakit pertama dalam sejarah yang
dimusnahkan dengan usaha manusia.
WHO menargetkan untuk memusnahkan polio dalam kurun waktu beberapa tahun
lagi. Organisasi ini sudah meluncurkan HIV/AIDS Toolkit untuk Zimbabwe
(dari 3 Oktober 2006), dengan standar internasional.
Ditambah lagi dalam tugasnya memusnahkan penyakit, WHO juga melaksanakan
berbagai kampanye yang berhubungan dengan kesehatan -- contohnya, untuk
meningkatkan konsumsi buah-buahan dan sayur-sayuran di seluruh dunia
dan berusaha mengurangi penggunaan tembakau . Para ahli bertemu di
kantor pusat WHO di Jenewa pada bulan Februari 2007 dan melaporkan bahwa
usaha mereka pada perkembangan vaksin influenza yang pandemik telah
mencapai kemajuan yang bagus. Lebih dari 40 percobaan klinik telah
selesai atau sedang berlangsung. Kebanyakan difokuskan pada orang dewasa
yang sehat. Beberapa perusahaan, setelah menyelesaikan analisa keamanan
pada orang dewasa, telah memulai percobaan klinik pada orang lanjut
usia dan anak-anak. Sejauh ini semua vaksin aman dan dapat ditoleransi
tubuh (diterima tubuh) pada semua tingkat usia.
Itulah tiga contoh Organisasi-organisasi yang ada dan diakui
keberadaanya,Berikut ini adalah tujuan-tujuan dari tiga organisasi
diatas:
1.Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia
yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum
muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social,
intelektual dan fisiknya, agara mereka bisa:
-Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
-Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
-Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota
masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta
menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
2.KOPERASI
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini
diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para
anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha
lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh
keuntungan sebesar- besarnya.
3.WHO
Seperti yang sudah di paparkan sebelumnya Tujuannya adalah “pencapaian
tingkat kesehatan yang tertinggi untuk seluruh umat manusia di dunia”,
dimana kesehatan didefinisikan sebagai “kesejahteraan yang seutuhnya
baik fisik, mental maupun sosial".
Sumber :
http://id.wikipedia.org
http://id.wikipedia.org
http://syadiashare.com/