Traveller Cheques merupakan surat berharga yang
dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank
penerbit sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada
orang yang tanda tangannya tertera pada cek perjalanan itu.
Adapun istilah yang dipakai untuk cek perjalanan
ini bermacam-macam tergantung dari bank penerbitnya. Cek perjalanan
biasanya mempunyai dua bentuk kata CB Drover dan RWB Bosley. Bentuk yang
pertama ialah dengan dinyatakan diterbitkan oleh orang yang berpergian
dan bank yang mengeluarkannya ikut serta menanda tangani. Kedua
diterbitkan oleh bank atas dirinya sendiri dan ikut serta ditanda
tangani oleh orang yang berpergian.
Cek Perjalanan dalam valuta asing yang diterbitkan
oleh Bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dapat diuangkan
di bank/ agen pembayar setelah pemilik menandatangani cek dengan lengkap
di hadapan Bank/ Agen.
Agen penjualan yaitu bank devisa mengajukan
Travellers Cheque, setelah terbit Travellers Cheque menggunakan mata
uang asing dakam setiap transaksi menggunakan (kurs) yang berupa Valuta
Asing sebagai kurs perjalanan. Jenis cek ini dapat dibeli dan ditukar
kembali dengan mata uang yang kita inginkan dimana kita berada.
Travellers Cheque ini sendiri terbagi 2:
- Cek Perjalanan atas Unjuk Cek ini bisa langsung dicairkan ke bank maupun yang ditunjuk.
- Cek Perjalanan atas Nama Cek ini mencantumkan nama nasabah yang akan mencairkan uang, sehingga hanya nama tersebut yang bisa mencairkannya dengan menunjukkan kartu identitas serta tandatangan yang tertera pada cek tersebut.
Kelebihan Traveller Cheque:
Travel cheque memiliki satu kelemahan, nilai tukar travel cheque jauh dibawah dibandingkan nilai tukar dengan mata uang asing (misalnya dollar/euro) karena adanya fee processing. Tapi dari sisi keamanan travel cheque bisa diandalkan karena hanya traveler yang bisa menarik cek tersebut.
http://tobisitompu.blogspot.com/2013/10/travel-cek.html- Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut).
- Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.
- Memberikan kemudahan berbelanja
- Masa berlakunya tidak terbatas
- Lebih aman daripada uang tunai , karena pada saat pencairan pemilik TC harus melakukan tanda tangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tanda tangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan atau rusak
Travel cheque memiliki satu kelemahan, nilai tukar travel cheque jauh dibawah dibandingkan nilai tukar dengan mata uang asing (misalnya dollar/euro) karena adanya fee processing. Tapi dari sisi keamanan travel cheque bisa diandalkan karena hanya traveler yang bisa menarik cek tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar